Minggu, 02 Oktober 2016

Pengertian dan fungsi silabus

menurut permendikbud tahun 2016 no 22, silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.
silabus dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. silabus digunakan sebagai acuan penggembangan RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran).
Sesuai dengan permendikbud tahun 2016 no 22, silabus paling sedikit memuat :

  1. Identitas mata pelajaran
  2. Identitas sekolah, meliputi nama satuan pendidikan dan kelas.
  3. Kompetensi Inti
  4. Kompetensi dasar
  5. Tema (Khusus SD/MI/DSLB/Paket A)
  6. Materi pokok
  7. Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan peserta didik dan pendidik untuk mencapai kompetensi yang di harapkan.
  8. Penilaian
  9. Alokasi waktu
  10. Sumber Belajar.
Untuk jenjang SMK silabus disusun dengan cara sinkronasi antara pihak sekolah dan pihak industri yang sebidang. sehingga menghasilkan kompetensi yang terbaru sesuai teknologi yang berkembang di dunia industri.

Perencanaan pembelajaran

Dalam sebuah pembelajaran perlu adanya perencanaan yang matang. Menurut sudjana pembelajaran adalah upaya yang sistematikdan sengaja untuk menciptakan kegiatan interaksi edukatif antara guru dan peserta didik.
peranan perencanaan pembelajaran sendiri adalah acuan sebagai guru untuk melaksanakan proses pembelajaran yang terarah, efektif dan efisien. selain itu juga sebagai landasan pokon bagi guru dan siswa untuk mencapai kopetensi dasar dan idikator yang di tetapkan.
Sesuai dengan permendikbud tahun 2016 no 22 perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang mengacu pada standar isi. perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan sekenario pembelajaran.
 penyusunan silabus dan RPP sendiri mengacu pada permendikbud tahun 2016 no 22.

Kamis, 29 September 2016

Cara membuat pas photo dengan coreldraw

apa kabar sahabat pedesain, kali ini saya akan membahas tentang bagaimana membuat pas photo dengan coreldraw. kalian bisa ambil fotonya dengan ponsel ataupun foto hasil jepretan kamera dslr.
baik sahabat pedesain, ikuti langkah di bawah ini :

1. Buka corel draw dan siapkan lembarkerja baru.


2. klik rectangel tool (F6) 



3. buatlah kotak 3 x 4 cm atau sesuai kebutuhan sahabat.



4. import foto dari folder sahabat



5. klik foto tersebut dan klik object pada menu bar pilih powerclip - place inside frame



6. muncul panah hitam powerclip arahkan pada kotak yang di buat tadi dan klik kiri sehingga foto            akan masuk pada kotak seperti gambar di bawah ini.



7. setelah foto masuk pada kotak maka atur posisinya, klik object - Powerclip - edit powerclip



8. maka lembar kerja akan masuk pada powerclip edit mode, sesuaikan ukuran foto seperti pada             gambar di bawah ini. jika sudah sesuai klik finish.

9. jika sudah maka hasilnya seperti contoh di bawah ini.


Membuat lembar kerja baru photoshop

apa kabar para pedesain semua, kali ini saya akan membahas tentang bagaimana cara menyiapkan atau membuat lembar kerja baru photoshop. untuk kali ini saya menngunakan photoshop cs 6, mungkin tutorial ini sangat sepele. tapi untuk para pemula sangat membantu.
lansung saja ikuti langkah di bawah ini.

1. Buka aplikasi photoshop yang ada di desktop anda.




2. Klik file - New


3. Pada dialog box file new, akan muncul pengaturan tinggi, lebar, resolusi dsb. sesuaikan dengan keinginan anda lalu klik ok.


4. lembar kerja siap di gunakan.


demikian lah cara membuat lembar kerja baru. semoga bermanfaat.